untuk umum), seperti perkara perceraian; 9. Pernyataan tentang adanya pembacaan surat gugatan, jawaban, replik dan kesimpulan masing-masing pihak; 10. Dalam hal pemeriksaan bukti tertulis/surat harus ada pernyataan kalau alat bukti tersebut telah dicocokkan dengan aslinya dan diberi kode P1 dandan Turut Tergugat Ill mengajukan Duplik dalam sidang tanggal 15 Januari2020; Selanjutnya untuk menyingkat putusan Replik Duplik yang dilampirkanterlampir dalam berkas perkara dianggap terbaca dan tertulis dalam putusan ini;Halaman 72 dari 98 Putusan Nomor 242/Pdt.G/2019/PN SktMenimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil gugatan ParaPenggugat, telah diajukan alat bukti Surat/tertulis berupa
Detail Contoh Surat Jawaban Gugatan Cerai Tanpa Pengacara Doc Mikiran Soal. Detail Contoh Surat Jawaban Gugatan Cerai Tanpa Pengacara Doc Mikiran Soal Itulah tata cara proses perceraian di pengadilan yang perlu diketahui oleh anda yang akan mengurus perceraian sendiri tanpa bantuan pengacara. contoh surat jawaban atas gugatan perceraian jember 2 5 maret 2 014 hal. n a m a : source
J. DUPLIK . Duplik berasal dari 2 (dua) kata yaitu du (dua) dan pliek (jawaban), jadi berarti jawaban kedua. Duplik adalah jawaban tergugat terhadap replik penggugat. Sama juga halnya dengan replik. Duplik ini juga dapat diajukan baik dalam bentuk tertulis maupun dalam bentuk lisan.
Apa itu replik? Menurut Kamus Hukum Kontemporer oleh M. Firdaus Sholihin, S.H., M.H. dan Wiwin Yulianingsih, S.H, M.Kn., replik dalam kasus pidana adalah jawaban atau tanggapan jaksa penuntut umum
Ketentuan mengenai upaya hukum verzet terhadap putusan verstek diatur lebih lanjut dalam Pasal 129 HIR/153 RBg dan SEMA Nomor 9 Tahun 1964. Dalam Pasal 129 HIR ayat (1) ditentukan bahwa, “Tergugat yang dihukum sedang ia tidak hadir (verstek) dan tidak menerima putusan itu dapat mengajukan perlawanan atas keputusan itu.”.Kendati demikian, secara implisit pengertian replik dan duplik dapat dilihat di dalam Pasal 142 RV yang berbunyi: Dalam tenggang waktu yang sama para pihak dapat saling menyampaikan surat-surat jawaban (replik) dan jawaban balik (duplik) yang dengan cara yang sama bersama-sama dengan surat-surat yang bersangkutan diserahkan ke panitera.”hanya menyangkut keabsahan surat pemanggilan dan surat gugatan penggugat mempunyai alasan dan berdasarkan hukum untuk dikabulkan atau tidak.17 3. Pelaksanaan Putusan Verstek Pelaksanaan putusan verstek diatur dalam pasal 128 HIR/152 R.Bg, isi pasal ini antara lain: a. Putusan yang dijatuhkan dengan verstek, tidak boleh dijalankan sebelumuoj0PyA.